Oleh : m. achwani.
##Tidak lama setelah Mendagri mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari KSN (Kongres Sepakbola Nasional) tahun lalu yang berisi APBD dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan olahraga termasuk sepakbola, sekarang tiba-tiba Mendagri mengeluarkan edaran yang berisi melarang APBD dipergunakan untuk membiayai sepakbola khususnya bagi Klub Sepakbola yang diberi label profesional padahal kenyataannya belum profesional kecuali Pemain dan Pelatihnya saja profesional, sedangkan Pengurus, Ofisial maupun Klubnya sebenarnya masih AMATIR TULEN!!! titik.
##Lebih menyulitkan lagi KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi) meminta Pemerintah melarang penggunaan APBD
untuk membiayai kegiatan Klub Sepakbola Profesional (padahal belum!!!), dikarenakan ditemukannya penyalahgunaan
pengunaan biaya kegiatan sepakbola untuk keperluan lain atau ditemukannya
penggunaan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
##Seharusnya Pemerintah
jangan mengkaitkan dengan masa lalu saat Ketua Umum PSSI dijabat NH yang dianggap bermasalah dan tidak
disukai banyak pihak termasuk tidak disukai pemerintah, kemudian
mentang-mentang punya kekuasaan dengan tanpa mempertimbangkan aspek positifnya
untuk ikut memajukan sepakbola nasional, eh malah tiba-tiba melarang dana APBD
untuk sepakbola. KPK kalau memang mau memberantas dari segi korupsinya silakan
saja itu memang tugas kalian, tapi jangan ikut-ikutan meminta pemerintah
melarang tanpa mengerti permasalahan dan kesulitan yang dihadapi pembinaan
prestasi sepakbola di daerah.
##Sepakbola memang sedang
berusaha dikelola secara profesional secara bertahap, membutuhkan waktu dan
membutuhkan uluran tangan pemerintah, karena sepakbola belum menjadi sebuah
budaya atau peradaban sepakbola tinggi. Mengapa demikian, karena salah satu
pilar penyangga kehidupan olahraga profesional yaitu Perusahaan atau Pengusaha besar
belum membudaya dikalangannya untuk berlomba-lomba menjadi sponsor, karena
tidak memiliki tanggung jawab besar untuk ikut memajukan olahraga termasuk
sepakbola, sehingga sedikit sekali yang berani maju sebagai sponsor utama. Sejak
Liga Indonesia digulirkan tercatat tidak lebih dari lima perusahaan atau produk
yang pernah menjadi sponsor utama penyelenggaraan kompetisi ataupun turnamen sepakbola
level teratas, yaitu DUNHILL, KANSAS, MANDIRI, DJARUM, DJIE SAM SOE.
##Kalau saja setiap
kebijakan atau keputusan itu dilandasi dengan semangat membantu untuk memajukan
olahraga atau khususnya sepakbola, pemerintah disamping melarang juga harus
memberikan jalan keluarnya, mulai dari tenggat waktu yang cukup untuk
penghentian penggunaan APBD, sekaligus dengan pedoman penggunaan dan
pertanggung jawaban yang benar. Kemudian mendorong perusahaan dan pengusaha
besar agar bersedia menjadi sponsor utama dengan insentif pengurangan pajak
misalnya, atau memberikan berbagai kemudahan didalam menjalankan ushanya.
##Nah sekarang yang terjadi,
pemerintah kita tidak mempunyai kepedulian, tidak punya tanggung jawab malah
seakan lepas tangan sama sekali, tidak memiliki keinginan untuk ikut memajukan
olahraga termasuk sepakbola, budayanya hanya suka melarang tanpa memberikan
jalan keluar, mungkin hanya itu jalan yang gampang diambil pemerintah, tapi itu
sama saja artinya dengan lepas tangan atas kehidupan sepakbola secara keseluruhan
di tanah air yang sedang semangat-semangatnya ingin berprestasi di tingkat
internasional, tetapi tidak mendapat dukungan Pemerintahnya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar