Rabu, 23 Mei 2012

BAGAIMANA MENYIAPKAN KOMPETISI



"KOMPETISI ADALAH RANGKAIAN PERTANDINGAN TERATUR SESUAI JENJANGNYA, YANG DISELENGGARAKAN SETIAP TAHUN OLEH PSSI MENURUT TINGKAT KEWENANGANNYA, DIIKUTI OLEH KLUB ANGGOTANYA YANG MENDAFTARKAN DIRI MENGIKUTI KOMPETISI, UNTUK MEMPEREBUTKAN URUTAN KEJUARAAN, DENGAN DISERTAI PROMOSI KE JENJANG YANG LEBIH TINGGI BAGI YANG MENDUDUKI PERINGKAT TERATAS DAN DEGRADASI KE JENJANG YANG LEBIH RENDAH BAGI YANG MENDUDUKI PERINGKAT TERBAWAH."
                                                                      

PERSIAPAN, PELAKSANAAN DAN PELAPORAN KOMPETISI LIGA SEPAKBOLA AMATIR :
Kompetisi Liga Sepakbola Amatir yang dilaksanakan setiap tahun atau setiap musim kompetisi, idealnya bila ingin kompetisi tersebut bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar, maka perlu dirancang sebagaimana dibawah ini, dengan dibagi tiga pentahapan kerja berikut langkah kerjanya disetiap tahap, yaitu pertama PRA KOMPETISI, kedua PELAKSANAAN KOMPETISI dan ketiga PASCA KOMPETISI.   

I. PRA KOMPETISI
1. Merancang Kalender Kompetisi disetiap jenjang.
2. Rancangan Matrik Promosi dan Degradasi.
3. Rancangan Skema Pertandingan, Pembagian Grup, Sistim Pertandingan, Junlah Pertandingan, Waktu      Pelaksanaan Pertandingan.
4. Persyaratan Pemain : Status, Alih Status, bebas atau dengan batasan usia, Kartu Tanda Pengenal dan yang lainnya.
5. Rancangan Peraturan Umum Pertandingan (PUP) bila ada hal-hal yang perlu direvisi, Rancangan Peraturan Khusus Pertandingan (PKP) masing-masing jenjang.
6. Menyusun Panduan (manual) Kompetisi Liga Sepakbola Amatir.
7. Surat Pemberitahuan Kepada Klub Peserta tentang Rencana Pelaksanaan Kompetisi, dengan terlebih dahulu melakukan Sertifikasi Klub bagi setiap peserta Kompetisi dan Verifikasi Persyaratan untuk menjadi Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan, dengan tujuan untuk mengetahui kondisi, kesiapan, dan kemampuan sebenarnya dari setiap Klub yang bersangkutan baik sebagai peserta kompetisi maupun bila menjadi Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan.
8. Pendaftaran untuk mengikuti kompetisi dari setiap Klub Peserta.
9. Pendaftaran Pemain dari setiap Klub Peserta, Penelitian Berkas dan Pengesahan Pemain oleh yang berwenang menangani dan mengesahkan.
10. Penerbitan Sertifikasi Klub Peserta dari Badan Penyelenggara Kompetisi sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti kompetisi, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan sebenarnya dari setiap Klub yang bersangkutan, untuk bisa mengikuti kompetisi sepenuhnya sesuai jadwal pertandingan yang ditetapkan sebelumnya untuk selama musim kompetisi berlangsung.
12. Surat Pemberitahuan kepada Klub Peserta disetiap babak bagi yang berminat menjadi calon Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan dalam sistim Turnamen Kandang, dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam PUP maupun PKP serta Panduan (manual) Liga Sepakbola Amatir.
13. Surat Pengajuan Permohonan Untuk Menjadi Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan, dari Klub peserta yang bermiat disetiap babak pada pertandingan Turnamen Kandang, baik dalam sistim pertandingan setengah kompetisi maupun kompetisi penuh. 
14. Verifikasi terhadap Klub Calon Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan baik pada pertandingan Turnamen Kandang maupun pada pertandingan Kandang Tandang.
15. Surat Penunjukan disetiap babak kepada Klub Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan yang memenuhi persyaratan, dilampiri Jadwal Pertandingan atau Rancangan Jadwal Pertandingan bila akan dilakukan Undian Jadwal Pertandingan terlebih dahulu saat Pertemuan Teknik sebelum pertandingan pertama dimulai..
16.  Surat Undangan Workshop dan Pertemuan Manajer kepada Klub Peserta, Agenda Pertemuan Manajer, Materi Pertemuan Manajer, Daftar Nama yang di undang, Waktu dan Tempat serta Rencana Anggaran Pelaksanaan kegiatan tersebut.
17. Workshop yang diikuti Klub-Klub Peserta menjelang kompetisi dilaksanakan, diikuti oleh utusan dari Klub Peserta Kompetisi (Manajer dan Panpel), dengan materi-materi yang ada kaitannya dengan pelaksanaan pertandingan dan disampaikan oleh nara sumber yang kompeten di bidangnya masing-masing.
18. Pertemuan Manajer persiapan menghadapi kompetisi yang diikuti para Manajer dan Pelatih Klub Peserta Kompetisi.
19. Penyampaian kesimpulan Workshop dan Pertemuan Pertemuan Manajer kepada semua Klub Peserta Kompetisi yang hadir dan mengirimkannya pada kesempatan pertama kepada Klub Peserta Kompetisi yang tidak sempat menghadiri Workshop maupun Pertemuan Manajer.
20. Pengajuan Surat Permohonan Ijin Penyelenggaraan Kompetisi kepada Kepolisian (Mabes POLRI, di daerah kepada POLDA dan POLRES).
21. Surat Penunjukan kepada salah satu atau beberapa Klub Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan untuk menjadi tempat acara Pembukaan Resmi Kompetisi sesuai jenjangnya.
22. Surat Pemberitahuan Kepada Pengprov PSSI setempat tentang pembentukan Panitia Disiplin dan Pemandu Bakat Pemain bila di Provinsinya ada Klub Peserta yang ditunjuk sebagai Tuan Rumah Penyeleggara Pertandingan Turnamen Kandang.
23. Surat Penugasan Ofisial Pertandingan dari Bagian Penugasan yang berwenang.
24. Sebelum Pertemuan Teknik, sehari sebelum atau pada pagi harinya  dilakukan terlebih dahulu Skrining Pemain bila kompetisi menggunakan batasan usia.
25. Melakukan Undian Jadwal Pertandigan  terlebih dahulu saat Pertemuan Teknik, bila Jadwal Pertandingan belum ditetapkan Badan Penyelenggara Kompetisi.
24. Pertemuan Teknik sehari sebelum atau paling lambat 6 jam sebelum pelaksanaan pertandingan pertama disetiap tempat Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan.

II. PELAKSANAAN KOMPETISI
27. Pelaksanaan Pertandingan dan Pembukaan Resmi disalah satu atau dibeberapa tempat pertandingan.
28. Pemantauan, Pengendalian, Pencatatan serta menghimpun Data dan Informasi Pelaksanaan Pertandingan. 
29. Laporan Harian dan Laporan Pertandingan selengkapnyai dari Pengawas Pertandingan (PP), beserta Klasemen Sementara atau Klasemen Akhir disetiap babak pada pertandingan Turnamen Kandang dan disetiap usai pertandingan Kandang Tandang selama kompetisi berlangsung.
30. Laporan Pelaksanaan Pertandingan oleh Panpel Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan
disetiap akhir babak pada pertandingan Turnamen Kandang dan disetiap usai pertandingan Kandang Tandang selama kompetisi berlangsung.
31. Penanganan segera bila ada permasalahan yang timbul selama kompetisi berlangsung dan komunikasikan penyelesaiannya kepada pihak yang terkait, termasuk bila ada kasus yang harus segera ditangani Panitia Disiplin (Pandis) pada pertandingan Turnamen Kandang atau Komisi Disiplin (Komdis) pada pertandingan Tandang Kandang . Proses dan Keputusan Pandis maupun Komdis harus cepat diambil, karena yang terkena sanksi memungkinkan untuk mengajukan banding ke Komisi Banding (Komding), hal itu akan memakan waktu, akibatnya akan membuat Jadwal Pertandingan Terganggu. Dan bila terjadi seperti itu maka Jadwal Pertandingan Harus Disusun Ulang.
32. Surat Pemberitahuan disetiap babak kepada Klub Peserta tentang Klasemen Sementara atau Klasemen Akhir, KK, KM, Keputusan Pandis atau Komdis dan Komding pada saat pertandingan Turnamen Kandang maupun Kandang Tandang selama kompetisi berlangsug.
33. Pelaksanaan Pertandingan Puncak Babak Final, dilanjutkan dengan Upacara Penyerahan Tanda Kejuaraan seperti Piala (Trophy), Medali, Giant Cheque dan lain-lain yang disampaikan pada saat Upacara Penutupan sesuai Urutan Kedudukan Kejuaraan. 

III. PASCA KOMPETISI
34. Laporan Harian dan Laporan Pertandingan selengkapnya dari Pengawas Pertandingan (PP), berikut Klasemen Akhir atau Urutan Kedudukan Kejuaraan Kompetisi seusai pertandingan Babak Final. 
35. Surat Pemberitahuan kepada Klub Peserta tentang hasil pertandingan keseluruhan, Klasemen Akhir dan Urutan Kedudukan Kejuaraan Kompetisi secara menyeluruh serta Promosi dan Degradasi.
36. Menghimpun Arsip, Data, Statistik, Dokumentasi, Laporan Pemantauan, Laporan Penjaringan Pemain (Pemanduan Bakat), Laporan Penanganan Kasus (Keputusan Pandis, Komdis, Komding) dan Laporan Lengkap Pelaksanaan Pertandingan. Kompetisi.
37. Membuat Buku Laporan Pelaksanaan Pertandingan Kompetisi, berikut penyajian Data dan Statistik Pertandingan Kompetisi.
38. Termasuk membuat dalam bentuk Laporan Teknik dan Audit Pengelolaan Kompetisi oleh Badan Penyelenggara Kompetisi.
Jakarta, 5-1-2009.
M. Achwani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar